Desain Industri atau desain produk adalah objek perlindungan #KekayaanIntelektual yang tidak kalah penting untuk didaftarkan. Karena dengan mendaftarkannya, desain produk atau kemasan unik yang kita miliki tidak dapat ditiru oleh pihak lain, maka brand kita pun akan memiliki daya pembeda di pasar.
Namun desain seperti apa dan bagaimana yang dapat didaftarkan?
Apa saja keuntungan yang bisa didapat dari pendaftaran ini? Apa bedanya dengan Hak Cipta?
Partners mahasiswa atau para desainer yang penuh dengan ide unik jangan lewatkan webinar ini. Saatnya memaksimalkan potensi Kekayaan Intelektual yang kita miliki!
Keynote Speaker: Ibu Anisa Ambadar, S.H., LL.M. Managing Partner Am Badar & Am Badar IP Law Firm
Pembicara: Bapak Bayu Saputra, S.T., Pemeriksa Desain Industri DJKI, Kemenkumham RI
#FREEWEBINAR #IntellectualProperty #IP #Design #AmBadar #IPLawFirm #IPConsultant #DJKI